DPR AKAN PERHATIKAN GURU DI PERBATASAN

11-03-2009 / KOMISI X
Komisi X DPR RI prihatin akan rendahnya tingkat pendidikan di daerah perbatasan antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia. Oleh karenanya perlu suatu tindakan afirmatif dan pemberian tunjangan tambahan bagi guru yang mengajar di daerah perbatasan. “Tunjangan insentif akan diberikan kepada guru yang mau mengajar di daerah perbatasan,” ujar Ketua Tim rombongan Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Irwan Prayitno (F-PKS) ketika melakukan pertemuan dengan gubernur Kalimantan Barat, Pontianak (10/3). Dalam Undang-undang guru dan dosen, menurut Irwan ada peraturan mengenai tunjangan khusus. Tunjangan khusus tersebut diperuntukkan bagi guru di daerah perbatasan dan daerah terpencil sehingga bersedia mengajar di daerah perbatsan. “Tunjangan diberikan satu kali lebih besar dari gaji pokok mengajar serta tempat tinggal yang diberikan dari dana APBN,” katanya. Adapun jumlah dana bagi tunjangan khusus yang telah disediakan adalah sebesar Rp. 486 miliar. Alokasi pembagian tunjangan antara guru dan dosen nantinya akan diatur oleh Diknas sementara kuota alokasi daerah perbatasan akan diatur oleh dinas provinsi terkait. Adanya kendala penyaluran dana di daerah perbatasan, menurut Irwan, nantinya pemberian bantuan akan diberikan langsung ke rekening masing-masing supaya meminimalisir penyalahgunaan. Namun jika di daerah perbatasan tidak terdapat bank, gaji akan diberikan melalui wesel pos. Selain memberikan tunjangan bagi guru, pihaknya juga akan memberikan prioritas tambahan sarana dan prasarana sekolah walaupun pada kenyataannya di daerah perbatasan justru jumlah guru yang minim dibandingkan sekolah yang tersedia. “Di daerah perbatasan ada sekolahnya tapi guru yang mengajar tidak ada sehingga kami berikan insentif,” ujarnya. Adanya perbedaan besaran di daerah perbatasan, antara biaya yang diterima dengan yang dikeluarkan, Irwan menilai hal itu menjadi suatu bentuk perhatian tersendiri di daerah. Oleh karenanya ada tambahan insentif yang diberikan bagi guru yang mengajar di daerah perbatasan. Anggota dari Fraksi PPP, Djabaruddin Ahmad, menilai pendidikan di daerah terbatas agak terbatas. Oleh sebab itu dirinya mengungkapkan perlu adanya suatu tindakan afirmatif khusus daerah perbatasan. Menanggapi penyataan anggota, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Cornelis tidak menyangkal jika pendidikan di daerah perbatasan masih minim. Banyak masyarakat perbatasan yang lari ke Malaysia untuk mendapatkan sesuatunya, termasuk pendidikan. Contohnya di kepulauan Aru, hanya ada satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan belum ada Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, pihaknya telah meminta kepada presiden untuk memberikan perhatian khusus bagi daerah perbatasan, pedalaman, pesisir, kepulauan. (da)
BERITA TERKAIT
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...
Dinilai Berbahaya bagi Anak-Anak, Komisi X Dukung Larangan Gim Roblox
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan permainan digital, seperti...
Penyelesaian Polemik Pemutaran Lagu di Ruang Publik Jangan Hanya Melalui Pendekatan Hukum
10-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti polemik pemutaran lagu di ruang publik. Menurutnya, asas...
Perlindungan Anak di Dunia Digital Harus Sejalan dengan Literasi dan Kreativitas
08-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menanggapi wacana pemerintah memblokir gim daring Roblox karena dinilai dapat memberikan dampak negatif pada anak, Ketua Komisi...